Bila formasi yang dilamar peserta CPNS 2018 masuk dalam kategori JFT, soal ujian SKB tak jauh dari Permenpan RB tersebut.
Agar lebih jelas lagi, para pelamar bisa mencari jabatan apa saja yang termasuk JFT serta materi SKB.
Berikut link untuk mengetahui daftar jabatan fungsional tertentu
LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 1
LINK DAFTAR JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU 2
Sementara itu, bagi peserta CPNS 2018 yang melamar Jabatan Pelaksana (JP), bisa cek Permenpan RB 25/2016 tentang Nomenklatur JP.
Dalam deskripsi tugas di Permenpan tersebut, pelamar bisa membayangkan apa saja materi yang akan diujikan di SKB.
Beberapa profesi yang termasuk dalam Jabatan Pelaksana (JP) di antaranya Analis Kerja Sama, Analis Akuntabilitas Kinerja, dan lainnya.
BKN juga mengingatkan, untuk Kementerian atau Lembaga pusat, SKB masih dimungkinkan dengan adanya wawancara dan Kesamaptaan sesuai dengan pengumuman instansi.
Kesamaptaan merupakan satu tahap seleksi yang hampir sama dengan tes fisik atau tes kesehatan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)