News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2018

Aturan Baru untuk Atasi Rendahnya Kelulusan Seleksi CPNS 2018 Dibahas, Warganet Beri Masukan

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Dari data tersebut tingkat kelulusan di daerah masih di bawah 10%, sementara di pusat dalam kisaran 10%.

Jumlah tersebut peserta yang mengikuti SKB masih di bawah batas peserta.

Baca: Simak Penjelasan Cara Mengisi Jabatan Kosong Jika Banyak yang Tak Lolos Passing Grade CPNS

Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB no. 20 tahun 2017 bahwa jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak tiga kali lipat dari kebutuhan formasi.

Terpisah, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aturan twitternya menyatakan kebijakan baru akan disampaikan langsung oleh Menteri PanRB, Syafruddin. 

"Inilah dilema mimin: tidak pernah share hasil rapat sebelum keputusan resmi keluar.

Khusus untuk rapat Panselnas kali ini, Pak Menpan RB sendiri yg akan umumkan. Soon, very soon," tulis admin akun BKNgoid, Senin (12/11/2018). 

Atas hal tersebut, warganet menyampaikan berbagai harapan atas rencana keluarnya kebijakan baru. 

Sebagian warganet meminta agar kebijakan baru tidak merugikan peserta yang memenuhi passing grade SKD CPNS 2018. 

"Semoga yg sudah lulus PG tidak terzolimi oleh hasil rapat panselnas ini. Tapi saya yakin panselnas sudah berusaha seadil mungkin dalam menentukan keputusan. Bismillah."

"Yang udah lulus PG diprioritaskan donk. Yang formasinya masih kosong aja yang lagi diperjuangkan tuh.."

"Entah kenapa saya yakin kalau petinggi panselnas pasti sudah menimbang nimbang apapun hasil rapatnya. Walau saya diposisi lulus PG dengan mepet, tetapi realitanya memang kuota sgt kurang terpenuhi. Jk ada keputusan nantinya yg saya harapan adalah keputusan yg terbaik dan adil."

"Menurunkan passing grade atau ranking akan berpotensi merugikan yang sudah lulus PG sebelumnya (dgn nilai pas-pasan). Semoga yg lolos PG dapat tiket SKB, yang belum lolos dapat kesempatan lewat ranking dengan sesama yg gak lulus PG (apabila formasi msh belum mencukupi). Berdoa."

"saya salah satu yang lolos PG dengan sangat minim 90,90,144...minim,tapi memenuhi standart yang ditetapkan..
mungkin kebijakan yang baru ini menjadi momok bagi teman2 yang lolos PG dengan nilai minim.."

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini