TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian saat ini sedang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di bekasi pada Rabu (21/11/2018) hari ini.
Tim Gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan sebanyak 62 adegan di 7 lokasi yang berbeda.
Terhitung ada sebanyak 7 lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Keluarga Diperum.
6 lokasi di antaranya berada di kabupaten Bekasi.
Sedangkan 1 lagi terletak di Kaki Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat saat Haris Simamora melarikan diri.
Baca: Penyidik Polres Bekasi Ajak Jaksa Saksikan Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Sementara itu Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, tim gabungan telah melakukan sebanyak 37 adegan di rumah Diperum Nainggolan, saat rekonstruksi pembunuhan oleh tersangka Haris Simamora.
Rumah Diperum berada di Jalan Bojong Nangka II, RT 02/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).
"Total ada 62 adegan dan di sini hanya 37 adegan saja," ungkap Indarto di lokasi, Rabu (21/11/2018) saat dilansir dari wartakota.
"Pada hari ini semua kejadian yang dilakukan pelaku mulai dari dia datang, eksekusi, melarikan diri, ke kos-kosan, membuang linggis, membawa kendaraan sampai kabur ke Garut akan kita rekaulangkan."
"Tujuannya untuk menguatkan alat bukti sehingga nanti proses hukumnya tidak ada hambatan," ujarnya.
Guna menyamakan keterangan yang dikatakan Haris kepada penyidik, polisi membawa serta sejumlah alat bukti beserta 5 orang saksi.
"Ada 5 orang saksi kita bawa untuk mengsinkronkan alat bukti mulai dari keterangan tersangka, bukti forensik, bukti rekonstruksi," jelas Indarto.
Para saksi yang turut menyaksikan adalah mereka yang pertama kali melihat pintu pagar terbuka, mobil melaju kencang dan menemukan jenazah Diperum tergeletak bersimbah darah di ruang tamu.
Baca: Begini Ekspresi Haris Simamora Saat Reka Ulang Adegan Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Hal tersebut, sambung Indarto, sama seperti keterangan yang diberikan oleh Haris sebagai tersangka.
"Ada 5 saksi yang melihat tersangka membuka pagar, melihat pertama kali penemuan jenazah dan melihat mobil kencang melaju."
"Selama ini tersangka memang kooperatif, dia memberikan keterangan, dan semua sudah sinkron," tuturnya.
Untuk diketahui, Haris Simamora selaku tersangka kasus pembunuhan satu keluarga, ditangkap pada Rabu (14/11/2018) lalu di daerah Garut, Jawa Barat.
Haris Simamora sendiri diketahui masih memiliki hubungan keluarga dengan Maya Ambarita, salah satu korban
Sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas di Jalan Bonjong Nangka II RT 02/07 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Selasa (13/11/2018) dini hari.
Empat korban tewas adalah Diperum Nainggolan (38), Maya Ambarita (37), Sarah Nainggolan (9), dan Arya Nainggolan (7). (*)
(Tribunnews.com/ Umar/ Wartakota)