News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Zumi Zola Terjerat Kasus

Kumpulan Fakta Sidang Pledoi Zumi Zola: Minta Uang di Brankas Dikembalikan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus suap dan gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi Zumi Zola menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/11/2018). Gubernur Jambi nonaktif itu dituntut delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar dengan subsider enam bulan penjara.

Menurut Zumi, dalam brankas itu, tersimpan uang yang tak ada kaitannya dengan kasus suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

"Penghasilan artis saya sudah saya jual untuk bantu keluarga, sebagian saya simpan di brankas.‎"

"Tahun 2015 ayah saya mengundurkan diri dan memberikan saya uang untuk bekal kampanye."

"Uang di brankas saya itu uang lama. Ada sisa saya belajar di Inggris saat S2. Sama sekali tidak ada hubungan dengan perkara ini," paparnya.

Zumi mengaku, dirinya tak menyimpan banyak harta saat menjabat sebagai kepala daerah.

Baca: Kondisi Ekonomi Terpuruk, Zumi Zola Mohon Uang di Brankas Dikembalikan

4. Akui Terima Uang untuk Kepentingan Keluarga

Zumi mengaku, dirinya menerima uang dari kontraktor untuk kepentingan keluarga.

Satu di antaranya uang senilai masing-masing sejumlah Rp 19,7 juta, Rp 12,5 juta, dan Rp 4 juta.
Uang itu untuk membayar belanja online istri Zumi, Sherin Taria dengan cara setor tunai ke rekening Bank BCA atas nama Wilina Chandra.

5. Tak Pernah Bayangkan akan Masuk Penjara

Zumi Zola mengaku tak pernah membayangkan dirinya harus mendekam di ruang tahanan KPK.

Saat menghadapi kenyataan dirinya mendekam di tahanan KPK, ia teringat dengan istri, kedua anaknya, dan orang tuanya.

"Pikiran saya langsung tertuju pada keluarga saya, istri saya, anak-anak saya dan orang tua saya yang sangat saya sayangi," katanya.

Baca: Zumi Zola Mengaku Tak Pernah Terbayang Bakal Masuk Penjara

6. Vonis Zumi Zola akan Dibacakan pada 6 Desember 2018

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan Zumi Zola akan divonis pada 6 Desember 2018.

"Tadi sudah pembacaan pledoi, nanti untuk vonisnya 6 Desember 2018 ya."

"Sidang ditunda sampai dua minggu kedepan," ujar Ketua Majelis Hakim, Yanto, Kamis (22/11/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca: Zumi Zola Divonis 6 Desember 2018, Ini Permintaannya

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini