Heni menyebutkan harusnya yang bertanggung jawab soal masalah ini adalah Menpora, karena Pemuda Muhammadiyah hanya berkapasitas membantu pemerintah saat itu.
Baca: Gus Nadir Komentari Kasus Dahnil Anzar, Sudjiwo Tedjo Puji Pendukung Jokowi Tidak Membabi Buta
"Sekarang tiba2 ini menjadi masalah. Lho aneh harusnya Menpora yang muncul dan bertanggung jawab atas dana yang dikeluarkan kenapa Pemuda Muhammadiyah yang disoroti toh kapasitas Pemuda Muhammadiyah saat itu diajak dan Pemuda Muhammadiyah telah membantu pemerintah untuk meredam isu2 itu.
Dan yang parahnya lagi media membuat framing negatif seperti .... (menyebutkan nama sebuah media) dan lain-lain membuat judul Dahnil Anzar telah korupsi dan lain-lain tanpa bertabayyun dulu."
Di akhir unggahannya, Heni Novitasari mengungkapkan jika masih saja ada pihak yang memfitnah Dahnil Anzar dan Pemuda Muhammadiyah lainnya, ia akan membawanya ke meja hijau.
"So... Kalau kalian masih menebar fitnah bahwa suami saya, Dahnil anzar dan kawan2 Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani, Putra Batu Bara dan lain-lain dituduh melakukan KORUPSI, saya Heni Novitasari menantang siapa pun kalian yang telah membuat status, berkomentar yang menyebar fitnah untuk ngopi romantis di meja hijau silakan kalian tunjukan bukti2nya.
Saya dan istri dari Pemuda Muhammadiyah Susanna Bahri (istri dari Putra Batu Bara), Ines (istri dari Mas Fanani) dan lain-lain, ikhlas suami kami berjuang dakwah menghabiskan waktu penuh di Pemuda Muhammadiyah tanpa gaji dan sebagainya tapi jika kalian menebar fitnah atas suami2 kami kami tidak tinggal diam lho.
Tangerang 24 Nopember 2018
Heni Novitasari."
Sebelumnya diberitakan polisi menyebut Dahnil Anzar mengembaikan uang Rp 2 miliar yang berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Acara tersebut diselenggarakan oleh Kemenpora.
Pengusutan kasus dugaan penyalahgunaan berawal dari laporan polisi yang diterima dua minggu lalu.
Ada dugaan kasus tersebut mengakibatkan kerugian pada negara.
Baca: Dahnil Anzar: Pak Jokowi Penting Tabok yang Suka Kriminalisasi
Hingga saat ini setidaknya sudah ada tiga saksi yang dipanggil.
Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)