Selain itu adapula tes kesehatan meliputi psikologi dan fisik.
Untuk peserta SKB, Kemenlu mewajibkan peserta wajib membawa dan menunjukkan KTTPU dan bukti identitas diri asli (KTP).
Kemenlu juga memberlakukan sejumlah aturan lainnya bagi peserta SKB.
Untuk selengkapnya pengumuman hasil SKD dan SKB, anda dapat melihatnya di tautan ini: Pengumuman CPNS Kemenlu
Sementara, admin akun Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan pengumuman hasil SKD dan peserta SKB akan diumumkan satu per satu.
Karena itu, BKN meminta peserta CPNS 2018 untuk rajin mengecek informasi di akun media sosial atau website instansi terkait.
Baca: Ekspresi Kevin Sanjaya saat Tes CPNS Jadi Sasaran Candaan
Jika belum ada, berarti proses verifikasi dan validasi masih berlangsung.
"Seperti mimin janjikan, pengumuman SKB akan keluar 1 per 1. Silakan cek web/medsos instansi, namun bila blm ada, berarti proses verval blm selesai.
First of all, welcome aboard peserta SKB #CPNS2018 @Kemlu_RI
https://e-cpns.kemlu.go.id ... https://e-cpns.kemlu.go.id/," tulis admin akun BKN pada Selasa malam.
(Tribunnews.com/Daryono)