TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) merilis pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018 pada Jumat (30/11/2018) melalui situs resmi instansi.
Sebelumnya pendaftaran dan pengumuman hasil telah dirilis melalui situs sscn.bkn.go.id, namun kini pengumuman hasil SKD dan daftar peserta SKB hanya dirilis melalui situs masing-masing instansi.
Pada rilis tersebut terdapat semua nama peserta yang mengikuti ujian SKD CPNS Kemendesa PDTT sebelumnya.
Ada beberapa keterangan pembeda dari daftar tersebut.
Baca: Hasil SKD dan Peserta SKB CPNS Kemenkes 2018 Diumumkan di cpns.kemenkes.go.id, Donwload PDF di Sini
Berikut penjelasan keterangan kelulusan peserta yang terlampir dari pengumuman Kemendesa PDTT terkait hasil peserta SKD yang berhak mengikuti SKB.
1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.
3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.
4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.
Daftar hasil SKD dan keterangan kelulusan peserta lanjut ke tahap SKB Kemendesa PDTT dapat diunduh pada tautan berikut ini.
Dihimpun Tribunnews.com, ada 830 peserta CPNS Kemendesa PDTT yang berhak mengikuti ujian SKB.
Bagi peserta CPNS Kemendesa PDTT yang dinyatakan lolos ke tahap SKB, wajib mengikuti beberapa rangkaian tes di Jakarta Selatan.
Baca: 1.945 Peserta Dinyatakan Lolos ke SKB CPNS Kemenhub 2018, Donwload Pengumuman Hasil SKD di Sini
Menurut pengumuman yang dirilis bersamaan dengan hasil SKD, peserta CPNS Kemendes PDTT wajib datang di Kantor Kemenereian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi di Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Nomor 17, Jakarta Selatan.