TRIBUNNEWS.COM - Habib Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri saat pemeriksaannya dirinya pada waktu lalu.
Pada saat pemeriksaan Habib Bahar membawa kitab saat menyambangi Bareskrim untuk memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan Bareskrim.
Selama proses pemeriksaan sedang berlangsung, Habib Bahar merasa tidak didiskriminasikan dan proses pemeriksaan dengan Bareskrim Polri berjalan dengan lancar.
Tribunnews melansir dari YouTube Fakta TVOne, Rabu (11/12/2018), inilah dua fakta yang terjadi saat pemeriksaan dirinya di Bareskrim Polri.
Dalam video tersebut, tim TVOne melakukan wawancara di pesantren Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar duduk dikelilingi oleh buku dan ditemani oleh teman-temannya di pondok pesantren saat diwawancarai oleh TVOne..
1. Membawa kitab saat diperiksa
Diperiksa hampir 12 jam, Habib Bahar membawa kitab-kitab untuk menjawab pertanyaan penyidik terkait ceramah yang dilakukannya.
"Karena memang jawaban saya panjang-panjang."
"Karena saya membawa kitab-kitab, karena isi ceramah yang dipersoalkan masalah agama, ceramah agama."
"Jadi saya ingin menjawab juga dengan agama," ujar Habib Bahar.
Hal ini dilakukannya karena penyidik menanyainya seputar agama.
Sehingga Habib Bahar membawa Kitab Salaf.
Pada saat ditanyakan Habib Bahar menjawab dengan ayat Al-Quran, Hadist.