News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Dipenjaranya Mulyadi Buruh Pembuat Tahu di Kudus karena Kasus Serempetan Motor

Penulis: Miftah Salis
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kusni, istri Mulyadi menemui sejumlah tamu yang datang ke kediamannya di Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus, Jawa Tengah, Kamis (13/12/2018). - TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS – Kasus buruh pembuat tahu Mulyadi membuat gempar warga Kudus.

Dia divonis tiga bulan dan denda Rp 5 juta dalam kasus serempetan sepeda motor.

Mata Kusni pun berkaca-kaca saat menceritakan suaminya pamitan ke Polres Kudus.

Selepas pamit itu, Mulyadi sang suami tidak pernah kembali ke rumah.

Dia ditahan karena terjerat kasus kecelakaan lalu lintas.

Mulyadi dan Kusni tinggal bertahun-tahun di sebuah rumah sederhana peninggalan orang tua di RT 1 RW 1 Desa Singocandi, Kecamatan Kota Kudus, Kudus, Jawa Tengah.

Mereka dikaruniai dua buah hati.

Namun, terhitung 36 hari sudah Mulyadi tidak lagi ada di tengah-tengah keluarga.

Dia harus rela menghuni sel selama proses peradilan.

Baca Selengkapnya >>> 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini