Sementara ini, mengutip dari Kompas.com pada Kamis (13/12/2018) dia hanya bisa mengimbau agar kasus tersebut ditangani sesuai prosedur agar tidak menjalar kemana-mana.
Baca: Polisi Masih Data Kerugian Akibat Perusakan dan Pembakaran Mapolsek Ciracas
"Pihak TNI dan Polri harus segera berkordinasi agar tak merembet," jelasnya.
Muslim mengatakan, Komisi III akan segera mengambil langkah preventif untuk menyelesaikan masalah di Ciracas tersebut.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan hal tersebut akan dilakukan.
3. Rentetan Kasus Dimulai Sejak Hari Senin
Untuk diketahui pada Senin (10/12/2018), dua anggota TNI AL atas nama Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda terlibat keributan dengan beberapa tukang parkir di pertokoan Arundina Cibubur.
Kejadian bermula saat tukang parkir yang menggeser sepeda motor mengenai kepala Kapten Komarudin.
Kapten Komaruddin saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.
Namun tanpa melihat sang kapten tiba-tiba salah seorang juru parkir menggeser motor sang kapten.
Akibat motornya digeser, kepala Kapten Komarudin terbentur motor.
Baca: 6 Fakta Singkat Kasus Perusakan Polsek Ciracas, Kronologi hingga Rentetan Kasus Sebelumnya
Kapten Komaruddin menegur juru parkir tersebut namun juru parkir tidak terima hingga tejadi cekcok.
Cekcok tersebut mengundang perhatian juru parkir lain dan terjadi pengeroyokan terhadap dua anggota TNI tersebut.
"Karena melihat jumlah juru parkir melebihi jumlah mereka, Pratu Rivo mengamankan Kapten Komaruddin beserta anaknya ke Barak Remaja Paspampres KPAD Cibubur dengan dibonceng sepeda motor," ujar Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Yoyon Tony, Selasa (11/12/2018).
Setelah itu, kedua korban mencari para pelaku ke permukiman warga sekitar lapangan tembak.