Mengutip dari Tribun Jakarta, Cepy diduga berperan sebagai perantara pemberian uang dari para kepala sekolah kepada Bupati Cianjur.
Penyerahan diri Cepy dikonfirmasi oleh juru bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca: Rangkuman Fakta OTT KPK Bupati Cianjur, Suap Berkode Cempaka hingga Kakak Ipar Diminta Serahkan Diri
"Siang ini, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka TCS, kakak ipar bupati, telah menyerahkan diri ke KPK," ujar Febri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/12/2018), mengutip dari Kompas.com.
KPK mengapresiasi tindakan Cepy yang mau menyerahkan diri ke KPK.
"Kami hargai penyerahan diri tersebut dan kami ingatkan agar seluruh tersangka dan saksi bersikap kooperatif dan terbuka dalam proses pemeriksaan yang dilakukan," tuturnya.
3. Dana suap yang diserahkan kepada Bupati Cianjur diberi kode "cempaka"
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, diduga ada kode khusus yang digunakan sejumlah tersangka saat berkomunikasi.
Salah satunya adalah kode "cempaka".
"Sandi yang digunakan adalah cempaka, yang diduga kode yang merujuk pada Bupati IRM," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/12/2018), mengutip Kompas.com.
4. Jumlah Kekayaan Bupati Cianjur
Mengutip dari Tribun Jakarta, berdasarkan laman harta kekayaan penyelenggara negara milik Irvan Rivano yang diakses melalui https://acch.kpk.go.id/, ia memiliki harta sekira Rp 2 miliar.
Pelaporan LHKPN terakhir dilaporkannya pada 22 Juli 2015 saat masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat atau saat akan maju menjadi Bupati Cianjur dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam laman tersebut, Irvan Rivano tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Cianjur.
Total nilai aset tersebut sekira Rp 1,4 miliar.
Baca: 2018 Jadi Tahun KPK Paling Banyak Gelar OTT, Bupati Cianjur Jadi yang ke-21