Terkait hal tersebut, Kristomei mengungkapkan jika Kodam Jaya telah membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan keterlibatan anggotanya dalam perusakan ini.
Tim tersebut terdiri dari Kodam Jaya, Polisi Militer Angkatan Udara dan Polisi Militer Angkatan Laut.
3. Polisi Tangkap Tersangka Kelima
Setelah mengamankan empat orang tersangka, polisi kembali menangkap tersangka kelima pengeroyok anggota TNI.
Dikutip dari akun twitter resmi Divisi Humas Polri, Sabtu (14/12/2018), Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 'D' tersangka kelima terkait kasus pengroyokan dua anggota TNI, Kapten Komaruddin dan Pratu Rivonanda.
Baca: Kodam Jaya Bantah Ada Pengerahan Massa Saat Penyerangan Polsek Ciracas
Tersangka ditangkap di Cawang, Jakarta Timur pada Kamis malam.
Keberadaan pelaku terlacak setelah polisi memeriksa kakak kandungnya.
Polisi kemudian menangkap pelaku tanpa perlawanan.
Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah mengamakan empat orang tersangka yaitu AP, HP alias E, IH dan SR yang merupakan seorang perempuan.
Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
4. Rentetan Kasus Dimulai Sejak Hari Senin
Untuk diketahui pada Senin (10/12/2018), dua anggota TNI AL atas nama Kapten Komaruddin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda terlibat keributan dengan beberapa tukang parkir di pertokoan Arundina Cibubur.
Kejadian bermula saat tukang parkir yang menggeser sepeda motor mengenai kepala Kapten Komarudin.
Kapten Komaruddin saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.