TRIBUNNEWS.COM - Polisi membongkar kosmetik oplosan dan obat di Kediri Jawa Timur.
Melalui Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polisi Daerah Jawa Timur membongkar praktik tersebut dan produsen mengaku pernah mengendorse 6 artis untuk mempromosikan produknya kosmetik oplosannya.
Terdapat 6 fakta terkait kosmetik oplosan di Kediri mulai dari 6 artis yang dibayar 6 juta rupiah untuk endorse produk kosmetik oplosan
Tribunnews merangkum dari Kompas, Selasa (18/12/2018) 6 fakta terkait pengoplosan kosmetik yang dibongkar oleh polisi di Kediri.
1. Pabrik digerebek polisi
Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, berhasil membongkar praktik produksi kosmetik dan obat ilegal di Kediri, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan salah satu pemilik pabrik berinisial KIL. KIL mengaku, mengoplos bahan kosmetik merek terkenal dan mengemasnya lagi menjadi produk kosmetik dengan merek yang dibuatnya sendiri.
"Produk kosmetik ini tidak memiliki izin edar dari BPOM," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Akhmad Yusep Gunawan, Selasa (4/12/2018).
2. Kosmetik oplosan diberi merek Derma Skin Care Beauty
Sebelumnya pelaku yang berinisial KIL mengaku menggunakan merek "Derma Skin Care Beauty".
Produknya meliputi krim, cairan pembersih wajah, bedak, serum, dan masker, pelaku juga memproduksi obat-obatan untuk kecantikan.
KIL juga mengtakui bahwa dia pernah mengendorse sejumlah artis berjumlah enam orang untuk mempromosikan produknya melalui akun instagram mereka.
3. Kosmetik oplosan berasal dari merek ternama
Produk kosmetik oplosan KIL berasal dari bahan-bahan produk kosmetik merek terkenal seperti, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Viva Lotion, Sabun Papaya, Vasseline, Sriti, dan sebaginya.