News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

6 Fakta Mahasiswa Tewas Dikeroyok di Masjid: Kronologi hingga Pelaku Provokasi Lewat Pengeras Suara

Penulis: Vebri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada enam fakta terkait tewasnya mahasiswa lantaran dikeroyok di masjid, mulai dari kronologi hingga dituduh mencuri.

"Kemudian merealisasikan sikap kemarahan dengan melakukan aksi main hakim sendiri," sesal kapolres jebolan Akpol 1999 ini.

3. Khaidir dipukuli di masjid

Video pengeroyokan Khaidir beredar luas.

Warga memukulinya menggunakan tongkat, ditendang, hingga diinjak.

Dari hasil visum diketahui, Khaidir mengalami sejumlah luka memar dan luka robek pada bagian tubuhnya.

4. Polisi menangkap tujuh orang tersangka

Sejumlah enam pelaku pengeroyokan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Mereka adalah ASW (26), HST (18), IDK (52), SDS (53), INA (24), dan YDS (49).

Dalam pengembangan kasus ini, polisi menemukan tersangka baru yakni HDL (54).

Pria itu berprofesi sebagai sopir, digelandang polisi pada Sabtu (15/12/2018).

Atas perbuatan ketujuh tersangka, polisi mengenakan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

5. Korban merupakan mahasiswa di Universitas Indonesia Timur

Saat ini, Muhammad Khaidir tercatat sebagai mahasiswa yang menempuh pendidikan di Universitas Indonesia Timur, Makassar.

Khaidir adalah warga Dusun Manarai, Kelurahan Bonto Bosuru, Kecamatan Bontoharu, Kebupaten Selayar, Sulawesi Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini