TRIBUNNEWS.COM - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Tito Karnavian menyatakan, pihak kepolisian akan membentuk satgas untuk menangani masalah pengaturan skor (match fixing) di sepakbola Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan Tito dalam tayangan Mata Najwa episode PSSI Bisa Apa Jilid 2, Rabu (19/12/2018) malam.
"Melihat fakta-fakta yang ada, ini sudah waktunya bagi kepolisian untuk menangani masalah pengaturan skor," ujar Tito.
Menurut Tito, masalah pengaturan skor yang terjadi dalam dunia sepakbola Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak lama.
Namun, kurangnya bukti menjadi satu ganjalan kepolisian untuk mengungkap praktik kotor tersebut.
"Oleh karena itu, saya mengapresiasi yang dilakukan Bupati Banjarnegara dan Manajer Persibara karena mau buka-bukaan terkait isu ini," kata Kapolri.
Diketahui, dalam tayangan Mata Najwa tersebut, Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dan Manajer Persibara, Lasmi Indriyani membongkar aliran dana yang masuk ke oknum PSSI.
Keduanya mengaku rela menggelontorkan dana ratusan juta agar tim sepakbola Banjarnegara, Persibara, bisa menang dan naik kasta ke liga selanjutnya.
Sayangnya, janji tersebut tak sesuai kenyataan, sebab Persibara saat ini masih terseok-seok di Liga 3 2018 dan kalah di beberapa kompetisi yang dijalani.
Menurut Tito, pintu masuk untuk mengungkap masalah pengaturan skor, bisa bermula dari laporan Bupati Banjarnegara dan Manajer Persibara tersebut.
Tito juga meminta pada pemerhati sepakbola lainnya atau mereka yang pernah menjadi korban dalam kasus pengaturan skor agar mau menjadi whistle blower untuk mengungkap praktik ini lebih lanjut.
"Satgas akan bekerja secara komprehensif dalam menangani masalah ini," kata Tito.
Bahkan, Tito mengaku akan ikut mengendalikan satgas tersebut sendiri.
"Kenapa tidak saya sendiri? Karena ini urgent dan penting," kata dia.
Tindakan Kapolri yang akan membentuk satgas ini pun mendapat apresiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.
"Ini adalah langkah luar biasa dari Kapolri dengan membentuk satgas untuk menangani masalah pengaturan skor," ujar Menpora Imam.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)