TRIBUNNEWS.COM - Nama Habib Bahar bin Smith telah ditahan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat.
Polda Jabar menetapkan Habib Bahar bin Smith ditahan dalam kasus dugaan penganiayaan anak pada Selasa (18/12/2018).
Penahanan Habib Bahar bin Smith disampaikan langsung oleh Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Maryoto.
Dalam kasus ini, Agung menyatakan ada lima tersangka yang ditetapkan.
Dua tersangka sudah ditahan lebih dulu di Polda Jabar yakni berinisal AG dan BA.
Adapun Bahar bin Smith resmi ditahan hari setelah menjalani pemeriksaan.
Baca: Fakta Habib Bahar bin Smith, Terjerat 5 Kasus sejak 2010, Penyerangan hingga Dugaan Penganiayaan
Setelah kabar penahanannya, nama Habib Bahar bin Smith pun beredar di linimasa media sosial.
Bahkan video yang diduga sosok Habib Bahar bin Smith saat melakukan penganiayaan pun juga beredar di media sosial Twitter.
Melihat video yang beredar tersebut, Mahfud MD pun ikut memberikan tanggapannya.
Awalnya ada seorang netter yang menandai nama @mohmahfudmd pada Twitter terkait video yang diduga sosok Habib Bahar bin Smith tengah melakukan pemukulan.
"Polda Jabar resmi menahan Habib Bahar bin Smith. Habib Bahar berstatus tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. @prabowo @fadlizon @jokowi @bk52bersamaJKW @permadiaktivis @eko_kuntadhi @Dennysiregar7," tulis netter.
Akun @mohmahfudmd pun langsung memberikan tanggapan.
Namun tanggapan mantan Ketua MK ini justru memberikan candaan dan disangkutpautkan dengan film silat yang ada di negeri Tiongkok.
Bahkan Guru Besar UII Yogya tersebut juga membandingkan dengan film yang dibintangi oleh Jackie Chan, yakni Drunken Master.
Baca: Didampingi 9 Pengacara saat Diperiksa di Polda Jabar, Ini Penjelasan Habib Bahar bin Smith