Bupati Lampung Selatan telah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari yaitu 23 – 29 Desember 2018.
Di Pesawaran terdapat 1 orang meninggal dunia, 1 orang luka-luka, 231 orang mengungsi dan 134 unit rumah rusak.
Daerah terdampak di Pulau Legundi Desa Legundi Kecamatan Punduh Pedada.
Sedangkan di Tanggamus tercatat 1 orang meninggal dunia, 4 rumah rusak berat, dan 70 perahu rusak berat.
(Tribunnews.com/Daryono)
BERITA REKOMENDASI