"Lampung selatan 108 orang, Kabupaten Serang 29 orang, Pesawaran dan Tanggamus masing-masing satu orang," kata Sutopo, dikutip dari Kompas.com.
Hal ini menyebabkan pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Pandeglang selama adalah 14 hari.
Tercatat dari tanggal 22 Desember hingga 4 Januari 2018.
Baca: Sutopo: Ada yang Menyebut Tinggi Tsunami di Tanjung Lesung Lebih dari Lima Meter
Sementara di Lampung Selatan status tanggap darurat bencana selama 7 hari terhitung dari tanggal 23 Desember hingga 29 Desember 2018.
Sutopo mengatakan jika kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah seiring evakuasi yang terus dilakukan.
"Jumlah korban kemungkinan akan terus bertambah. Penanganan terus dilakukan. Evakuasi korban masih berlangsung," ujar Sutopo dikutip dari TribunJakarta.com.
Selain korban jiwa, tsunami juga menyebabkan kerusakan bangunan.
Sebanyak 882 rumah rusak, 73 penginapan rusak, dan 60 warung rusak.
(Tribunnews.com/Miftah)