News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perwira TNI Ditembak

Fakta Terbaru Penembakan Perwira di Jatinegara, Tak Saling Kenal hingga Hukuman Pelaku

Penulis: Miftah Salis
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Letkol Dono Kuspriyanto korban penembakan di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018) malam.

3. Korban tidak membela diri

Saat penembakan terjadi Letkol CPM Dono Kuspriyanto tidak bisa membela diri.

Peluru yang ditemukan di tubuh korban berasal dari senjata milik JR.

"Tidak, itu hanya dari pelaku. Korban tidak menggunakan pistol. Korban langsung meninggal di tempat dan tidak ada bukti perlawanan," ujar Kristomei.

4. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara

Pelaku penembakan Letkol CPM Dono Kuspriyanto terancam hukuman pidana 15 tahun penjara dan dipecat dari kesatuannya.

"Untuk hukuman kalau pembunuhan dikenakan pasal 338 KUHP, itu ancamannya di atas 15 tahun (penjara) dengan tambahan dipecat," ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Kristomei Sianturi, Rabu (26/12/2018) dikutip dari TribunJakarta.com.

5. Letkol Dono Kuspriyanto akan mendapat kenaikan jabatan

Letkol Dono Kuspriyanto yang menjadi korban penembakan oleh anggota TNI AU inisial Serda JR disebut gugur dalam bertugas.

Hal tersebut disampaikan oleh Danpuspom AD Mayjen Rudi Yulianto.

Pihaknya akan mengupayakan jabatan kepada Letkol Dono Kuspriyanto.

"Saya kira kenaikan (pangkat) itu kan ada aturannya, kita tidak bisa menjawab seperti itu (menaikan pangkat otomatis). Tetapi aturan-aturan itu ada," katanya usai menjalani prosesi pemakaman Letkol CPM Dono Kuspriyanto di Taman Makam Bahagia (TMB) Dreded, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (26/12/2018) dikutip dari Wartakotalive.com.

Sebelumnya pada Selasa (25/12/2018) malam, Letkol CPM Dono Kuspriyanto ditemukan tewas tertembak di dalam mobilnya di Jalan Jatinegara Barat Raya.

Tersangka penembakan kemudian ditangkap pada Rabu (26/12/2018) pagi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini