Johar Lin Eng alias J berperan dalam menentukan klub tertentu untuk ditempatkan di grup yang dianggap lemah.
Atas perannya itu, Tim Satuan Petugas (Satgas) Anti Mafia Bola mengamankan Johar yang merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Johar dibekuk terkait kasus dugaan pengaturan skor atau penipuan yang dilakukan kepada Bupati Banjarnegara Budhi Warsono dan manajer Persibara Banjaregara Lasmi Indrayani.
Baca: Mbah Putih Dipecat PSSI karena Terlibat Skandal Pengaturan Skor
"Dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di kelompok mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
"Misalnya ada 8 klub dan 4 grup, dia bisa menentukan yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," ujarnya lagi.
Selain itu, Johar juga bisa menentukan jadwal bertanding klub yang telah membayar suap.
Kemudian, Johar juga menjadi penghubung untuk memilih wasit yang memimpin pertandingan agar klub yang telah membayar suap bisa diuntungkan dalam suatu pertandingan.
Baca: Satgas Anti Mafia Bola Resmi Tetapkan 3 Tersangka Skandal Pengaturan Skor
Johar mengomunikasikannya dengan tersangka lain yakni P yang saat itu bertugas di Komisi Wasit.
"Kemudian, dari J ini dia menyuruh komunikasi ke P mantan komisi wasit. P tahu, artinya ada 35 wasit, jadi dia tahu, tidak semua wasit bisa diajak kompromi. Tetapi (wasit) tertentu saja yang diajak sama dia," katanya.
Proses suap-menyuap dari pelapor Budi dan Lasmi dijembatani oleh tersangka A yang bekerja sebagai asisten Lasmi.
Tersangka A yang melakukan lobi dan memberitahukan Lasmi perihal jumlah uang yang harus dibayarkan setelah mendapat kesepakatan untuk melakukan suap.
Baca: Johar Lin Eng Resmi Jadi Tersangka Kasus Pengaturan Skor
"Nah kemudian untuk tersangka A, anaknya wasit futsal, peranannya asisten dari pelapor di Banjarnegara, dia menerima juga uang dari pelapor," kata Argo Yuwono.
"Intinya setiap pertandingan mengeluarkan uang, Rp 100 juta sampai 200 juta. Di sana dibagi yang terima si A, nanti dia dikirim ke P nanti ngirim ke C," katanya.
(Tribunnews.com/Whiesa)