TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi turut memberi tanggapan terkait anggota PSSI yang jadi tersangka pengaturan skor di sepakbola Indonesia.
Angoota PSSI yang ditangkap oleh Satgas Anti Mafia Bola tersebut yakni, Tjeh Lin Eng alias Johar yang menjabat sebagai Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Selain Johar Lin Eng, Dwi Irianto alias Mbah Putih selaku anggota Komisi Disiplin (Komdis) PSSI turut ditangkap oleh pihak kepolisian.
Mananggapi hal itu, Edy Rahmayadi yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara menyerahkan penuh pemeriksaan kasus ini terhadap kepolisisan.
"Terkait kasus Pak Johar, kami menyerahkan penuh pemeriksaan kepada kepolisian."
"PSSI juga menghargai proses pemeriksaan yang dilakukan Komite Disiplin (Komdis) terkait semua kasus pengaturan skor dan lain-lain," ujar Edy Rahmayadi dikutip Tribunnews dari website PSSI.
Edy Rahmayadi, Ketua Umum PSSI mengatakan, PSSI akan selalu berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait masalah pengaturan skor, match-fixing dan lainnya.
"Kami mendukung dan berkomitmen untuk menyelesaikan masalah match-fixing atau match manipulation. Kami akan ikut semua proses hukumnya," tutup Edy Rahmayadi.
Peran Johan Lin Eng
Untuk diketahui Johar Lin Eng alias J berperan dalam menentukan klub tertentu untuk ditempatkan di grup yang dianggap lemah.
Atas perannya itu, Tim Satuan Petugas (Satgas) Anti Mafia Bola mengamankan Johar yang merupakan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI.
Johar dibekuk terkait kasus dugaan pengaturan skor atau penipuan yang dilakukan kepada Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono dan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani.
"Dia kan di Jawa Tengah, dia bisa menentukan klub di kelompok mana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/12/2018).
"Misalnya ada 8 klub dan 4 grup, dia bisa menentukan yang dia pilih, yang sudah komunikasi dengan dia, ditaruh di grup yang ringan," ujarnya lagi.