TRIBUNNEWS.COM - Kabar tujuh kontainer yang berisi surat surat suara tercoblos heboh beredar di sosial media sejak Selasa (2/1/2019).
KPU membantah kabar hoaks yang beredar tersebut.
Hal ini disampaikan setelah KPU mengadakan pertemudan dengan Bea Cukai Tanjung Priok, Rabu (3/1/2019).
Beberapa pihak turut mempertanyakan kebeneran kabar tersebut termasuk Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief.
Berikut ini fakta dan tanggapan mengenai surat suara tercoblos tujuh kontainer dihimpun Tribunnews.com dari Kompas.com, Kamis (3/1/2019).
Baca: Andi Arief Bantah Sebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos
1. Beredarnya kabar surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer
Kabar mengenai surat suara yang telah tercoblos sebanyak tujuh kontainer mulai beredar sejak Selasa (2/1/2019).
Menurut informasi yang beredar, tujuh kontainer tersebut datang dari China.
Informasi yang beredar juga menyebut bahwa masing-masing kontainer berisi 10 juta lembar surat suara dan satu kontainer telah dibuka.
Selain itu, surat suara sudah dicoblos pada gambar pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01.
Kabar lain menyebut bahwa kontainer tersebut ditemukan oleh TNI AL kemudian KPU menyitanya.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Arief Budiman di kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok.
Kabar mengenai surat suara tercoblos sebanyak tujuh kontainer ramai diperbincangkan di media sosial.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Andi Arief juga sempat menyampaikan kabar tersebut.