Pernyataan ini disampaikan Ferdinand menanggapi Tim Sukses Jokowi-Ma'ruf yang mempertimbangkan melaporkan Andi Arief ke polisi.
"Nah twit Andi itu justru menjernihkan masalah sehingga Jokowi tidak terkena fitnah dan dugaan-dugaan yang tidak benar," ujar Ferdinand.
"Bukan untuk fitnah, tapi menjernihkan isu yang beredar luas," kata Ferdinand.
4. Analisis Tim Siber Bareskrim
Dilansir Kompas.com, polisi akan menganalisa kicauan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief, yang diunggah melalui akun Twitter-nya, @AndiArief_.
Baca: Timses Jokowi-Maruf Pertimbangkan Laporkan soal Hoaks Surat Suara, Andi Arief: Silahkan Saja
Twit tersebut mengenai kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan, penyidik tengah mengumpulkan fakta hukum untuk melakukan pemanggilan terhadap Andi Arief.
"Kita tidak berasumsi-berasumsi. Tunggu dulu, semuanya ada mekanismenya, semua ada prosedurnya, dan di penyidikan ada managemen penyidikan," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
"Jadi pentahapan-pentahapan dalam penyidikan itu merupakan SOP (standar operasi prosedur) dari penyidik," tambahnya.
Baca: Ketua KPU Ingin Penyebar Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Segera Ditangkap
Ketika ditanya apakah twit Andi Arief mengandung unsur pidana, Dedi tak menjawab tegas.
Dedi hanya mengatakan, penyidik akan menganalisis cuitan tersebut.
"Ya nanti akan dianalisis. Kalau itu merupakan suatu kata atau diksi atau kalimat yang dirangkai itu bisa menggaduhkan di media sosial, tidak sesuai dengan fakta, ya tidak menutup kemungkinan (masuk unsur pidana)," jelas Dedi.
"Akan digali dan didalami oleh penyidik," tutur Dedi.
Baca: Datangi Bareskrim, KPU dan Bawaslu Laporkan Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Dedi mengatakan, cuitan Andi Arief akan dianalisa oleh tim siber Bareskrim Polri.