News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BBM Non Subsidi

Harga BBM Terbaru Januari 2019, Pertalite Turun Menjadi Rp 7.650, Pertamax Rp 10.200

Penulis: Umar Agus W
Editor: Suut Amdani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Hari ini Pertamina resmi menurunkan harga BBM terbaru Januari 2019, Pertalite turun menjadi Rp 7.650 dan Pertamax Rp 10.200, simak daftar lengkapnya.

Hari ini Pertamina resmi menurunkan harga BBM terbaru Januari 2019, Pertalite turun menjadi Rp 7.650 dan Pertamax Rp 10.200, simak daftar lengkapnya.

TRIBUNNEWS.COM - Tepat pada hari ini Sabtu (5/1/2019), Pertamina menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi.

Penurunan harga BBM non subsidi itu berlaku mulai pukul 00.00 WIB dini hari tadi. 

Mengutip dari siaran pers di laman resmi Pertamina, www.pertamina.com, Sabtu (5/1/2019), penurunan harga BBM non subsidi dikarena adanya penurunan harga rata-rata minyak mentah dunia dan penguatan rupiah terhadap dollar.

Baca: Arus Balik Libur Natal Mulai Terlihat Hari Ini, Konsumsi Pertamax dan Pertamina Dex Naik

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, penyesuaian harga yang dilakukan Pertamina telah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Kami telah berkordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama pelanggan setia produk-produk Pertamina,” ujar Nicke.

Sementara Direktur Pemasaran Retail, Mas’ud Khamid menambahkan, penyesuaian BBM Non Subsidi tersebut berlaku mulai Sabtu tanggal 5 Januari 2019 pukul 00.00 waktu setempat.

Adapun jenis BBM yang mengalami penyesuaian harga sebagai berikut:

- Pertalite turun sebesar Rp 150 per liter

- Pertamax turun sebesar Rp 200 per liter

- Pertamax Turbo turun sebesar Rp 250 per liter

- Dexlite turun sebesar Rp 200 per liter

- Dex turun sebesar Rp 100 per liter

Harga baru yang berlaku di beberapa daerah bisa berbeda-beda karena dipengaruhi oleh perbedaan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) di masing-masing daerah.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini