News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2019

Kabar Terbaru Hoax Surat Suara Dicoblos: 2 Tersangka Ditetapkan hingga Ruhut Sindir Andi Arief

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas KPU saat menunjukkan contoh surat suara pemilu 2019 di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018). Pemilu 2019 akan berbeda dari pemilu-pemilu sebelumnya. Hal itu karena pemilihan legislatif digelar serentak dengan pemilihan presiden. Maka itu pemilih akan menentang lima kertas suara termasuk mencoblos anggota DPR, DPRD, hingga presiden dan wakil presiden.

“Jadi itu kan ada dua, LS dan HY."

"Dalam proses pemeriksaan tadi malam sudah selesai dilakukan pemeriksaan dan sudah dipulangkan, sudah tersangka,” ujar Syahar di Jakarta Pusat, Sabtu (5/1/2019).

2. Kedua tersangka tidak ditahan

Masih dikatakan Syahar, kedua tersangka HY dan LS tak ditahan lantaran disangkakan dengan ancaman di bawah 5 tahun.

Keduanya disangkakan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana Barang.

Pasal 15, berbunyi, “Siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi tingginya dua tahun."

“Karena memang salah satu pasal itu ancaman hukumannya di bawah 5 tahun,” kata Syahar.

3. Diamankan di dua tempat berbeda

Kepala Biro Penerangan Masyrakat Humas Polri, Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, kedua tersangka diamankan di tempat yang berbeda.

HY diamankan di Bogor dan satu diamankan lagi di Balikpapan inisial LS.

Dedi menjelaskan, HY dan LS berperan menerima konten kemudian ikut memviralkan hoaks itu.
“Dua orang ini yang ter-mapping oleh tim siber yang aktif memviralkan, baik ke media sosial maupun ke WA grup."

"WA grup ini satu di antaranya juga ada bukti yang diserahkan oleh ketua KPU,” kata Dedi dikutip dari Kompas.com.

4. Sindiran Ruhut Sitompul pada Andi Arief

Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Ruhut Sitompul menyindir Andi Arief yang ikut mengunggah hoax surat suara yang dicoblos tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini