Direktur Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, meminta pasangan calon presiden-calon wakil presiden menjadikan debat sebagai ajang adu gagasan memimpin negara selama lima tahun.
Mengutip dari tribunnews.com, KPU RI menetapkan debat pertama membahas permasalahan hukum, HAM, pemberantasan terorisme, dan korupsi. Debat pertama akan dilangsungkan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada 17 Januari 2019.
Baca: Soal Materi Debat Capres-Cawapres, Menkumham Yasonna: Kami Akan Kasih Jika Ada yang Minta Data
“Jauh lebih baik, jadi agak lebih maju daripada saling serang gontok-gontokan. Itu menurut saya jauh tidak menarik dan tidak mendidik,” kata Veri, dalam sesi diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (6/1/2019).
Selama sesi debat pertama itu, kata dia, pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-KH Maruf Amin dapat menyampaikan upaya penegakan hukum yang sudah dilakukan dan apa yang masih harus diperbaiki ke
3. KPK Pilih Tak Hadiri Debat Capres-Cawapres
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memilih tidak menghadiri debat pertama Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyampaikan, dirinya tidak akan menjadi panelis dalam debat Capres-cawapres.
Namun lembaga antikorupsi akan tetap terlibat dalam penyusunan pertanyaan atau materi.
"Kami sudah berdiskusi di KPK, kalau buat soal kita mau bantu akan berkontribusi. Tapi terkait tanggal 17 Januari waktu debat kami tidak akan datang, supaya tidak ada kesan kami ditarik ke politik," ujar Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (5/1/2019).
Baca: Polemik Panelis Debat Capres Jadi Perbincangan Warganet
Pada hari ini, ungkap Agus, dirinya mengikuti rapat perdana dengan seluruh panelis untuk membahas materi debat sekaligus membuat pertanyaan.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mencoret dua nama panelis debat. Mereka adalah mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo.
Pencoretan merupakan usulan kubu pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, dan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dengan begitu, jumlah panelis kini menjadi lima orang.
Mereka adalah pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, serta ahli hukum tata negara Margarito Kamis.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)