Febri mengatakan, KPK mengapresiasi kesediaan Aher memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus Meikarta.
Baca: Alasan Ahmad Heryawan Tidak Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Meikarta
Febri sebelumnya mengungkapkan, KPK perlu memanggil Heryawan untuk mengetahui lebih jauh beberapa hal terkait rekomendasi perizinan proyek Meikarta tersebut.
"Kami merasa perlu memeriksa mantan gubernur, terkait apa yang dia lakukan pada saat yang bersangkutan masih aktif menjabat. Termasuk delegasi kewenangan dan juga proses atau aturan terkait dengan rekomendasi tersebut," kata Febri.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)