Apabila dihitung dari tari kencan nilai tertinggi Rp 80 juta, maka dari 15 persen tersebut masing-masing mucikari prostitusi artis itu menerima fee Rp 12 juta.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan artis yang terlibat akan memperoleh Rp 35 juta dari nominal Rp 80 juta sesuai kesepakatan.
"Sisanya untuk masing-masing mucikari," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019) dikutip dari Surya.co.id.
Sementara itu saat ini polisi tengah memburu dua orang terduga mucikari yang terlibat dalam kasus ini.
"Dua DPO terduga mucikari wanita sudah diketahui identitas dan asal daerahnya, semoga bisa ditangkap," pungkasnya.
Pihak kepolisian juga akan memanggil lima nama baru dari daftar artis yang diduga terlibat prostitusi.
"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ujar Kapolda Jatimm Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).
Baca: Vanessa Angel Diduga Sudah Setahun Terlibat Prostitusi yang Dijalankan Mucikari ES
(Tribunnews.com/Miftah)