News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Pengakuan Mucikari Prostitusi Artis: Tak Berikan Iming-iming dan Terima Fee 15% Per Transaksi

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

Apabila dihitung dari tari kencan nilai tertinggi Rp 80 juta, maka dari 15 persen tersebut masing-masing mucikari prostitusi artis itu menerima fee Rp 12 juta.

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menjelaskan artis yang terlibat akan memperoleh Rp 35 juta dari nominal Rp 80 juta sesuai kesepakatan.

"Sisanya untuk masing-masing mucikari," ungkapnya di Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019) dikutip dari Surya.co.id.

Sementara itu saat ini polisi tengah memburu dua orang terduga mucikari yang terlibat dalam kasus ini.

"Dua DPO terduga mucikari wanita sudah diketahui identitas dan asal daerahnya, semoga bisa ditangkap," pungkasnya.

Pihak kepolisian juga akan memanggil lima nama baru dari daftar artis yang diduga terlibat prostitusi.

"Dalam waktu dekat yang bersangkutan (kelima artis) yang diduga terlibat prostitusi artis akan dipanggil untuk memperkuat penyidikan ini," ujar Kapolda Jatimm Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis (10/1/2019).

Baca: Vanessa Angel Diduga Sudah Setahun Terlibat Prostitusi yang Dijalankan Mucikari ES

(Tribunnews.com/Miftah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini