News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Pengakuan Mucikari Prostitusi Artis: Tak Berikan Iming-iming dan Terima Fee 15% Per Transaksi

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka mucikari Endang Suhartini (Kanan) alias Siska (ES) dan Tantri (kiri) menceritakan terkait bisnis layanan esek-esek prostitusi artis di ruangan Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019).

TRIBUNNEWS.COM - Dua tersangka mucikari prostitusi artis secara online ES (37) dan T (28) membeberkan sejumlah fakta terkait praktis bisnisnya tersebut.

Keduanya mengaku tak memberikan iming-iming kepada para artis.

ES (37) dan T (28) melibatkan 45 artis dan 100 model dalam bisnisnya.

Mucikari T mengaku tak merekrut para artis dan model tersebut.

"Saya tidak mengajak mereka (Artis dan Model), tapi mereka sendiri yang menawarkan diri ke saya," ungkap T dikutip dari Surya.co.id, Kamis (10/1/2019).

Mucikari ES juga menuturkan hal senada.

Baca: 4 Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis- Transaksi Capai Rp 2 Miliar hingga Artis Tawarkan Diri

Ia mengungkap jika para artis dan model menginginkannya sendiri.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai iming-iming yang ditawarkan, keduanya mengaku tak memberikan apaun.

"Saya tidak mengiming-imingi, tapi para artis/selebgram itu sendiri yang datang," ungkap ES.

Sementara mucikari T juga mengakui hal yang sama.

"Sama (tidak janjikan apa-apa). Karena mereka yang menawarkan diri, saya hanya sekedar penghubung saja. Tidak lebih dari itu," ucap T.

Polda Jatim juga mengungkap komisi yang diperoleh oleh keduanya.

Tersangka mucikari ES (37) dan T (28) memperoleh fee sebesar 15 persen setiap satu kali transaksi.

Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menyampaikan taruf kencan artis VA senilai Rp 80 juta sementara AS sebesar Rp 25 juta sekali kencan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini