"Tentu tidak boleh di dalam negara yang demokrasi dan berdasarkan hukum ini ada pihak-pihak yang melakukan upaya-upaya semacam intimidasi kepada penegak hukum, dalam hal ini Pimpinan KPK," kata Johan, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (9/1/2019) mengutip Kompas.com.
Johan meyakini pihak kepolisian akan segera mengusut tuntas kasus ini dan menemukan pelaku teror.
"Kita tunggu bagaimana penjelasan Polri, saya yakin Polri segera melakukan proses penyelidikan kalau sudah memperoleh informasi atau laporan kejadian itu," kata dia.
Mantan Juru Bicara dan Pimpinan KPK ini, mengakui, teror dan intimidasi terhadap pimpinan, penyidik hingga karyawan KPK memang kerap terjadi.
Johan mengatakan, sebenarnya saat ini pengamanan terhadap pimpinan dan pejabat KPK sudah mulai diperketat.
Namun, hal itu tak lantas membuat aksi teror berhenti.
"Karena ruang gerak kita kan, tidak mungkin diawasi menempel 24 jam, itu kan enggak mungkin."
"Mungkin di sela-sela itu ada pihak-pihak yang tidak suka kepada KPK, kepada siapa pun, kepada pimpinan, apakah ke penyidik, apakah ke pegawai, itu melakukan intimidasi yang tujuannya bisa bermacam-macam," kata dia.
Baca: Ketua DPR Minta Polri Usut Tuntas dan Tangkap Pelaku Serta Dalang Teror Bom Di Rumah Pimpinan KPK
Baca: Ketua KPK: Kami Tidak Takut Teror
4. Mabes Polri
Mabes Polri membenarkan adanya teror bom yang menyasar kediaman dua pimpinan KPK.
Pertama adalah kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo di Bekasi dan kedua, kediaman Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata.
"Jadi untuk kejadian hari ini, ada insiden di kediaman Bapak Agus sama Bapak Laode. Kejadian tersebut benar terjadi hari ini," ujar Keropenmas Divisi Humas Polri, Dedi Prasetyo.
Saat ini, ia mengatakan Polda Metro Jaya tengah membentuk tim, yang akan dibantu oleh Mabes Polri melalui Densus 88 Anti Teror.