"Saat ini msh proses Digital Signature di BKN. Smg secepatnya bisa diumumkan. Tetap sabar dan semangat ya," tulisnya.
Sementara di akun instagramnya, Kemenag memberikan klarifikasi perihal pengumuman BKN soal fitur DRH.
Pengumuman BKN soal fitur DRH itu diperuntukkan bagi peserta yang sudah lolos ke pemberkasan, bukan berlaku sebailknya.
"Assalamualaikum #SahabatReligi. Sejak semalam mimin diberondong sejumlah Pejuang SKB, minta klarifikasi muncul fitur DRH dalam sistem sscn BKN. Rupanya tengah terjadi galau luar biasa, lebih dari saat kehilangan mantan.
Kemudian mimin baca cermati betul kalimat yang di posting suhu @bkngoidofficial melalui akun twitternya. Mimin ulang lagi berkali-kali, agar tidak timbul salah tafsir.
Mimin salin kalimatnya begini:
Hai #SobatBKN #CPNS2018 yg dinyatakan lolos ke pemberkasan. Ada fitur baru di akun SSCN u/ isi DRH. Ini u/ mempercepat pemberkasan NIP & dicetak bg instansi yg membutuhkan. JANGAN ADA LAGI SALAH ISI ya.
#2019JadiASN
#BKNSemangatUntukNegeri
Sependek pemahaman mimin, kalimat itu memberitahu kepada peserta #CPNS2018 yang sudah lolos ke pemberkasan agar gunakan fitur DRH biar proses lebih cepat.
Tidak ada makna sebaliknya, bahwa yang muncul DRH otomatis lulus CPNS.
Nah... Daripada galau sendiri, mending tunggu aja pengumuman resmi kelulusan dari Panselnas dan Kemenag. Baru setelah itu gunakan fitur DRH untuk proses pemberkasan. Kalopun tidak muncul DRH, bila sudah lulus bukan berarti batal. Pemberkasan tetap bisa dilakukan manual.
Ayolah.. Tetap berpikir waras, cerdas, dan cadas. Kan udah pada siap #2019JadiASN
Tetaplah tersenyum. Mari #TebarkanKedamaian kapan pun, dimana pun, dan kepada siapa pun," tulisnya.
Untuk diketahui, Kementerian Agama menjadi satu instansi dengan jumlah formasi terbanyak pada seleksi CPNS 2018.
Total ada 17.175 formasi dengan 1.255 jenis jabatan.
Baca: Pengumuman CPNS: 539 Instansi DS Per 10 Januari, BKN Ungkap Sederet Lembaga Ajukan Revisi
Jumlah peserta CPNS Kemenag yang ikut tahap SKB saja mencapai 30.742 orang.
Mereka tersebar pada 128 pilihan satuan kerja (satker).
Yaitu 11 unit Eselon I pusat, 34 Kantor Wilayah Provinsi, 72 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan 11 Balai Litbang/Diklat Kementerian Agama.
(Tribunnews.com/Daryono)