News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

Fakta Terbaru Kasus Prostitusi Artis, Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Muncikari Ketiga

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam. Berikut ini 3 fakta terbaru kasus prostitusi artis, polisi beberkan kronologi penangkapan muncikari ketiga.

Berikut fakta terbaru kasus prostitusi artis, polisi beberkan kronologi penangkapan muncikari ketiga di Jakarta. Simak selengkapnya disini!

TRIBUNNEWS.COM - Vanessa Angel melaksanakan wajib lapor di Markas Polda Jawa Timur, Senin (14/1/2019).

Didampingi tim kuasa hukumnya, Vanessa mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur sekitar pukul 10.15 WIB.

Selama kurang lebih sembilan jam lamanya Vanessa menjalani pemeriksaan, pukul 19.00 WIB ia keluar dari ruangan.

Baca: Uang Rp 80 Juta Jadi Bancakan Mucikari, Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta

Berikut ini rangkuman fakta terbaru kasus prostitusi artis yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber pada Selasa (15/1/2019).

1. Transaksi dari Jakarta hingga Singapura

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Resor Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pemeriksaan terhadap Vanessa seputar bukti digital forensik.

Dari bukti tersebut diduga Vanessa bertransaksi di sejumlah lokasi seperti di Singapura dan Jakarta.

Berdasar hasil pemeriksaan 15 bukti transaksi keuangan dirinya dengan mucikari ES, ada sembilan transaksi yang didalami polisi yang diduga kuat terkait praktik prostitusi.

Artis VA keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) malam (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Baca: Uang Rp 80 Juta Jadi Bancakan Mucikari, Ternyata yang Diterima Vanessa Angel Tinggal Rp 35 Juta

2. Vanessa Dapat Rp 35 Juta

Dari hasil pemeriksaan ditemukan sebanyak dua transaksi di Singapura, enam transaksi di Jakarta, dan satu transaksi di Surabaya.

Memang betul jika nilai transaksi di Surabaya, Vanessa mendapatkan Rp 80 juta.

Namun jumlah uang itu dibagi dengan beberapa mucikari sehingga ia hanya mendapatkan Rp 35 juta.

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan usai meninjau pemeriksaan artis VA di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (14/1/2019) (KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL)

Direktur Resor Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Kombes Akhmad Yusep Gunawan membenarkan bahwa artis VA hanya menerima Rp 35 juta dari praktik prostitusi tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini