Selain Kill The DJ, Sekber Keistimewaan DIY juga ikut mengecam lagu Jogja Istimewa diubah dan jadi bahan kampanye dukung Prabowo.
TRIBUNNEWS.COM - Sekretariat Bersama (Sekber) Keistimewaan DIY ikut memberikan tanggapan terkait lagu Jogja Istimewa yang diubah liriknya.
Lagu ciptaan Marzuki Mohamad atau yang dikenal Kill The DJ tersebut juga dipakai sebagai bahan kampanye untuk mendukung Prabowo-Sandiaga.
Hal ini tentu membuat Kill The DJ marah dan tak terima.
Baca: Rapper Kill The DJ Tak Terima Lagu Jogja Istimewa Dipakai Kampanye Prabowo, Ini Klarifikasinya
Apalagi gubahan lagu yang sarat dukungan pada calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 itu, tak mendapat izin atau persetujuan darinya.
Kill The DJ menyebut, mengubah lagu Jogja Istimewa untuk kampanye Pilpres tanpa izin adalah pelanggaran hak cipta.
Sementara itu, Ketua Sekber Keistimewaan DIY, Widihasto Wasana Putra ikut memberikan pernyataan sikap terkait hal tersebut.
Sekber Keistimewaan DIY perlu memberikan pernyataan sikap lantaran memiliki keterkaitan historis dengan momentum kemunculan lagu Jogja Istimewa.
Setidaknya ada tiga poin yang disampaikan Sekber Keistimewaan DIY.
Poin pertama, Sekber Keistimewaan DIY ikut mengecam aksi plagiat yang dilakukan pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Sandi yang mengubah lirik lagu Jogja lstimewa.
Apalagi penggubahan lirik lagu Jogja lstimewa tanpa persetujuan sang pencipta, yaitu Marzuki Mohamad atau Kill The DJ.
"Mengecam keras aksi plagiat tersebut sebagai perilaku yang menistakan karya seniman dan menafikan esensi sejarah dari lagu "Jogja lstimewa,"" demikian tulis pernyataan itu.
Sekber Keistimewaan DIY juga ikut mendukung langkah Marzuki Mohammad yang akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.
Poin ketiga, Sekber Keistimewaan DIY meminta agar semua pihak, bisa berpolitik dengan mengedepankan etika moral dan tunduk pada perundang-undangan berlaku, terlebih menghadapi Pemilu 2019.