TRIBUNNEWS.COM - Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya menangkap Hans alias HS, pria yang diduga menyebarkan narkoba jenis sabu.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas Polda Metro Jaya, HS mengaku dirinya adalah mantan pacar Syahrini.
"Iya sih (mantan Syahrini), tapi ya kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan iya benar. Dia membenarkan," ungkap Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/1/2019).
HS bersama pelaku lain ditangkap pada akhir Desember 2018 lalu.
Dari tangan mereka, petugas berhasil menyita sabu seberat 2.362,84 gram.
Berikut enam fakta terkait penangkapan HS, pria yang mengaku sebagai mantan pacar Syahrini dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca: Mantan Pacar Syahrini, HS, Ikut Tertangkap Polisi Terkait Narkoba Bersama Aris Idol
1. Sebelum HS, petugas menangkap SN
Penangkapan HS merupakan pengembangan dari tersangka lain yaitu SN.
Selain mereka, petugas juga menangkap dua pelaku lain yaitu FK dan TP.
Dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota, dari pengecekan urine terhadap empat tersangka, ada dua tersangka yang positif narkoba.
Mereka adalah HS dan SN.
"SN positif Methamphetamin sedangkan HS positif Benzo. Sementara FK dan TP negatif," kata AKBP Dony Alexander di Mapolda Metro Jaya.
Dony menambahkan, SN yang positif Methamphetamin mengonsumsi narkoba jenis sabu sedangkan HS yang positif benzo, diduga mengonsumsi narkotika obat depresan.
2. Kronologi penangkapan