Kasubdit 2 Psikotropika AKBP Dony Alexander mengungkapkan penangkapan HS dan pelaku lainnya berawal dari informasi masyarakat.
Petugas yang telah melakukan penyelidikan kemudian menangkap SN di Restoran Yoshinoya di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Jumat (21/12/2019) sekitar pukul 21.30.
Dari SN, petugas menyita narkoba jenis sabu seberat 5 gram.
Hasil interogasi terhadap SN, diketahui bahwa ia mendapat sabu dari FK warga Menteng, Jakarta Pusat.
Tim kemudian menangkap FK di rumahnya di jalan Panarukan, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 23.00 dan berhasil menyita sabu seberat 2357 gram.
"Dari hasil pemeriksaan tersangka FK, ia mengaku menerima sabu dari H yang kini DPO, dibantu oleh TP dan HS. Kemudian dilakukan pengejaran terhadap TP dan HS ini. HS merupakan mantan pacar artis Syahrini," ungkap Argo.
Petugas akhirnya berhasil menangkap TP di Jalan S. Parman Blok E, Jakarta Barat.
Sementara HS ditangkap di Jalan Kebumen 1, Kelurahan Menteng, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.
3. Setahun jadi pengedar
Pada petugas Polda Metro Jaya, para pelaku mengaku baru setahun mengedarkan dan menggunakan sabu.
Meski demikian, petugas tetap akan mendalami informasi tersebut karena ada kemungkinan mereka telah beroperasi lebih dari setahun.
"Namun kita akan dalami lagi, kemungkinan mereka sudah lebih dari setahun," tutur Kasubdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
Keempat pelaku mengaku mendapat perintah untuk mengedarkan sabu dari NC dan MK yang hingga kini masih buron.
Baca: Sudah Setahun Pria Mengaku Mantan Kekasih Syahrini Edarkan Sabu
4. Edarkan sabu ke kalangan atas