Pada petugas Polda Metro Jaya, para pelaku mengaku baru setahun mengedarkan dan menggunakan sabu.
Meski demikian, petugas tetap akan mendalami informasi tersebut karena ada kemungkinan mereka telah beroperasi lebih dari setahun.
"Namun kita akan dalami lagi, kemungkinan mereka sudah lebih dari setahun," tutur Kasubdit 2 Psikotropika Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander.
Keempat pelaku mengaku mendapat perintah untuk mengedarkan sabu dari NC dan MK yang hingga kini masih buron.
(Tribunnews.com/ Umar Agus W)
BERITA REKOMENDASI