"Nanti update kasua prostitusi online akan disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan," jelasnya.
2. Polisi Selidiki Keterlibatan 4 Mucikari
Dirreskrimsus Polda Jatim, Ahmad Yusep Gunawan menjelaskan, tersangka muncikari Windy diduga bekerjasama dengan beberapa mucikari sebagai penghubung Vanessa Angel ke User pengguna prostitusi.
Baca: Doakan yang Terbaik, Ayah Vanessa Angel Tolak Beri Dukungan Dalam Kasus Prostitusi Online
"Kami menangkap mucikari WI di Jakarta. Saat ini (WI) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait prostitusi online," ujarnya di Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) malam.
Yusep menjelaskan, penyidik akan mensinkronkan data digital forensik dari Windy dengan fakta otentik dari tersangka dan saksi lainnya untuk Pulbaket (Pengumpulan Bahan Keterangan) baru keterlibatan yang bersangkutan dengan kejahatan prostitusi ini.
Windy diduga kuat terlibat saat awal transaksi prostitusi artis Vanessa Angel pada 21 Desember 2018 hingga eksekusi Hotel Vasa, Sabtu (5/1/2019).
"Dugaan ada jaringan prostitusi artis yang melibatkan yang bersangkutan," ucapnya.
Baca: Polisi Tangkap Satu Lagi Muncikari Vanessa Angel
Ditambahkannya, ada empat tersangka muncikari yang berada dalam jaringan prostitusi terselubung yang melibatkan artis dan model cantik.
Adapun empat muncikari yang terlibat dalam prostitusi artis di Surabaya yang melibatkan artis VA yaitu, tersangka Endang Suhartini (37) alias mucikari Siska, tersangka Tentri (28), tersangka Fitria dan tersangka Windy.
"Empat muncikari prostitusi artis ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kami tahan," jelasnya.
Masih kata Yusep, Windy adalah memfasilitasi muncikari T alias Tentri, yang diakses ke muncikari F alias Fitria kemudian dipenuhi oleh mucikari S alias Siska.
Baca: BREAKING NEWS: DPO Muncikari Vanessa Angel Tiba di Polda Jatim Seusai Ditangkap di Jakarta
Mereka bekerjasama menghubungkan artis Vanessa Angel ke pengguna prostitusi pria hidung belang dan pengusaha tajir.
"Mereka muncikari sejajar saling bertukar bisnis layanan prostitusi pekerja seks yang terjadi jaringan ini," pungkasnya.
3. Dapat Komisi Puluhan Juta