News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Tanggapan Sejumlah Pihak soal Pembebasan Abu Bakar Baasyir, dari Ketua DPR hingga Ketum PBNU

Penulis: Fitriana Andriyani
Editor: Fathul Amanah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pembebasan Abu Bakar Baasyir mendapat banyak tanggapan dari sejumlah pihak, termasuk Ketua DPR hingga Ketum PBNU.

"Dalam pembahasan Revisi KUHP yang saat ini masih dibahas Komisi III DPR RI dengan pemerintah, pemerintah mengusulkan untuk memberikan pembebasan pidana kepada narapidana yang telah berumur 70 tahun," papar Bamsoet.

"Pasal dalam Revisi KUHP tersebut secara prinsip telah disetujui oleh fraksi-fraksi di DPR RI. Termasuk, alasan kemanusiaan untuk memberikan pembebasan kepada seorang narapidana. Usia Ustaz Ba'asyir sendiri telah lebih dari 80 tahun," pungkasnya.

Baca: Kondisi Kesehatan Menurun, Abu Bakar Baasyir Bakal Kurangi Intensitas Dakwah

2. Ketum PBNU, Said Aqil Siroj

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj sebut pembebasan Baasyir bukti Jokowi tak lakukan kriminalisasi ulama.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyayangkan pihak yang selama ini menuduh Jokowi suka mengkriminalisasi ulama.

"Kriminalisasi gimana, anti Islam gimana, terakhir membuat kebijakan pembebasan Abu Bakar Ba'asyir," terangnya saat ditemui Tribun Solo di Andong, Kabupaten Boyolali, Sabtu (19/1/2019) dini hari.

"Kita mendukung, harus kita hormati, beliau orang tua," ujarnya.

Baca: Dua Alasan Jokowi Setujui Pembebasan Abu Bakar Baasyir

3. Jubir BPN Prabowo-Sandi Dahnil Anzar Simanjuntak

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar juga beri tanggapan soal pembebasan Abu Bakar Baasyir.

Ia mengaku pihaknya bersyukur pembebasan itu dilakukan terlepas dari unsur politik.

"Terlepas dari unsur politik, kami bersyukur beliau dibebaskan karena alasan kemanusiaan, apalagi beliau sudah sepuh, karena memang sudah waktunya," kata Dahnil ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (18/1/2019) malam.

Namun, pihaknya menyayangkan mengapa pemerintah Jokowi baru saat ini melakukan upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir di saat menjelang Pemilu 2019.

"Justru kami sayangkan beberapa tahun lalu pengacara bahkan unsur Komnas HAM mengajukan permintaan pembebasan karena alasan kemanusiaan, namun tidak dikabulkan oleh pemerintahan Pak Jokowi," kata mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini dilansir Antara.

Mengenai ada unsur politis dalam upaya pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, kata Dahnil, tentu ada unsur politisnya setelah sekian lama isu terorisme selalu dialamatkan kepada Islam.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini