News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Artis

4 Fakta Terbaru Kasus Vanessa Angel, Kondisi Terkini hingga Pengacara VA Sebut Polisi Terburu-Buru

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Bongkar Cara Kerja Jaringan Prostitusi Mucikari Vanessa Angel

"Kita berbicara mengenai jaringan mucikari, disebutkan tadi ada beberaa orang yang terlibat, ini artinya sudah tertata dengan baik ada groupnya sendiri, itu ada berapa orang keseluruhan?" tanya Arief.

"Sementara yang dalam kelompok prostitusi online yang kami ungkap sekarang ada 4, 3 sudah jadi tersangka, ini satu lagi, masih ada lagi dua, dan kami pelan-pelan, kalau 4 ini sudah kami amankan, ini bisa, kalau dia (mucikari) menyebutkan lagi lainnya mau nggak mau kami ambilin semua," jelas Irjen Pol Luki.

4. Alasan Vanessa Angel ikut Prostitusi

Vanessa Angel ditetapkan menjadi tersangka prostitusi online. (TribunWow.com/Octavia Monica)

Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.

Menurut Kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi hutang yang menjeratnya.

Dikutip dari Grid.ID, bahkan Vanessa Angel sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikari.

"Dan minta selalu dicarikan, karena dia sendiri bilang ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu dalam komunikasi ada semua," imbuh Irjen Pol Luki Herawan.

Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.

Irjen Pol Luki Hermawan juga mengatakan jika alasan keterlibatan Vanessa Angel ke dunia prostitusi online dikarenakan cicilan rumah dan juga cicilan mobil.

"Menurut muncikari, Vanessa Angel merupakan salah satu yang paling aktif untuk minta dicarikan (pria hidung belang), dengan alasan ingin bayar cicilan rumah dan mobil."

"Dan itu ia (Vanessa Angel) sampaikan secara terang-terangan. Makanya kami beranikan karena semuanya sudah kami koordinasikan dengan saksi-saksi ahli," jelas Irjen Pol Luki Herawan.

 (Tribunnews.com/ Umar Agus W)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini