"Kita kerja sesuai fakta yang ditemukan dan teknis penyidikan tidak bisa di ekspose karena merupakan info yang dikecualikan," kata Tompo.
Dalam kasus yang ditangani oleh Polres Tomohon, akan disampaikan progres dan perkembangannya kepada publik maupun media massa.
Tompo juga menyayangkan soal adanya pemberitaan di media terkait kasus tersebut yang memuat diduga kematian korban karena dibunuh.
Kata Tompo hal itu membuat proses penyidikan terhambat.
"Seandainya ada tersangka maka akan melarikan diri dan penyidikan tidak bisa tuntas.
(Tribunnews.com / Bunga)