News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Baasyir Bebas

Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan 7 Tanggapan dari Sejumlah Pihak

Penulis: Umar Agus W
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan 7 Tanggapan dari Sejumlah Pihak

Update Terbaru Abu Bakar Baasyir Bebas, Timbulkan Polemik dan 7 Tanggapan dari Sejumlah Pihak

TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dikabarkan akan segera bebas tanpa syarat.

Hal itu setelah Presiden Joko Widodo mengutus ketua umum partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra.

Abu Bakar Ba'asyir akan meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Rabu esok.

Jika mengutip dari Kompas.com Abu Bakar Baasyir akan bebas setelah syarat-syarat administrasi pembebasan diselesaikan.

Terkait hal ini pun nampaknya menimbulkan polemik baru.

Pasalnya untuk diketahui sejumlah pihak turut menanggapi hal ini.

Dari mulai Menko Polhukam Wiranto, Makfud MD, Ma'ruf Amin hingga bahkan dikaitkan dengan isu politik oleh sejumlah pihak.

Baca: Pengacara Bingung dengan Sikap Pemerintah terkait Pembebasan Abu Bakar Baasyir

Berikut Ini Tanggapan Sejumlah Pihak terkait polemik jelang Abu Bakar Baasyir yang bebas:

1. Menko Polhukam, Wiranto

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam RI) Wiranto membacakan sikap resmi pemerintah terkait pembebasan Abu Bakar Ba'asyir, pada Senin petang (21/1/2019). (Tribunnews.com/Rina Ayu)

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, memberikan penjelasan serta tanggapannya terkait dengan Abu Bakar Baasyir yang akan segera bebas.

Dikutip dari Kompas.com, Wiranto mengatakan, seorang presiden memang tak boleh tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Pernyataan ini merujuk kepada wacana pembebasan terpidana kasus tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Ba'asyir yang tertunda lantaran membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"Presiden kan tidak boleh 'grasa-grusu'. Jadi ya harus mempertimbangkan aspek lainnya," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini