TRIBUNNEWS.COM - Pebebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dibatalkan.
Sebelumnya, pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu mendapat kesempatan bebas bersyarat.
Namun, pembebasan itu dibatalkan karena terdapat beberapa persyaratan formil yang tidak dapat dipenuhi oleh Baasyir.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan saat ini permintaan pembebasan bersyarat Abu Bakar Baasyir tidak dapat dipenuhi oleh pemerintah.
Baca: Yusri Tidak Salahkan Jokowi Terkait Batalnya Pembebasan Abu Bakar Baasyir
"Iya. Karena persyaratan itu tidak boleh dinegosiasikan. Harus dilaksanakan," ujar Moeldoko saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1/2019) mengutip Kompas.com.
Sementara itu, kabar pembebasan Baasyir telah disambut meriah oleh pihak keluarga dan Ponpes Ngruki.
Bahkan pihak ponpes telah membentuk panitia khusus untuk menyambut kepulangan Baasyir.
Dikutip Tribunnews dari Tribunsolo.com, panitia penyambutan Baasyir, Muhammad Soleh Ibrahim mengaku pihaknya telah memesan 1.600 boks nasi kebuli.
"Kami sudah memesan 1.600 boks nasi kebuli, sehari sebelum ini," kata dia dalam jumpa pers di Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Selasa (22/1/2019) dikutip dari Tribunsolo.com.
Baca: Kuasa Hukum Abu Bakar Baasyir: Pemerintah yang Meberikan Janji Pembebasan
Humas Ponpes Al-Mukmin Ngruki, Muchson membenarkan, panitia sudah memesan 1.600 bungkus nasi kebuli.
Bahkan menurut dia, ada sejumlah warga sekitar yang sudah memasak untuk syukuran kepulangan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir.
"Kami sudah kabarkan kepada warga sekitar, hari ini kepulangan beliau ditunda," ujar Muchson dari sumber yang sama.
Tim Pengacara Muslim (TPM) Guntur Fattahilah mengaku optimis terhadap pembebasan Baasyir ini.
Ia mengaku pihaknya juga telah mempersiapkan kepulangan Baasyir dari Lapas Gunung Sindur dengan menyewa dua bus.