1. Masyarakat, khususnya yang berada di Kawasan Rawan Bencana III, diimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, selalu mengikuti informasi aktivitas Merapi.
2. Radius 3 kilometer dari puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk.
3. Kegiatan pendakian Gunung Merapi untuk sementara tidak direkomendasikan kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian berkaitan dengan upaya mitigasi bencana.
4. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan maka status aktivitas Gunung Merapi akan segara ditinjau kembali.
5. Masyarakat agar tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah.
Atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi terdekat melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 MHz melalui website www.merapi.bgl.esdm.go.id, media sosial BPPTKG, atau ke kantor BPPTKG, Jalan Cendana No.15 Yogyakarta, telepon (0274) 514180-514192.
6. Pemerintah daerah direkomendasikan untuk mensosialisasikan kondisi G. Merapi saat ini kepada masyarakat.
Baca: Aktivitas Terbaru Gunung Merapi per 22 Januari 2019, Guguran Lava Pijar Mengarah ke Kali Gendol
Berdasarkan Laporan Kebencanaan Geologi 14 Januari 2019 Gunung Merapi (2968 m dpl) mengalami erupsi tidak menerus.
Berdasarkan pantauan Volcano Observatory Notice for Aviation (VONA), terakhir terkirim kode warna GREEN (hijau), terbit tanggal 3 Juni 2018 pukul 20.39 WIB.
Terkait dengan adanya aktivitas hembusan asap berwarna putih dengan ketinggian kolom asap setinggi 3768 m di atas permukaan laut atau sekitar 800 m di atas puncak.
(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)