TRIBUNNEWS.COM - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) menyatakan guguran lava Gunung Merapi pada Selasa (29/1/2019) merupakan awan panas guguran.
Hal itu disampaikan BPPTKG dalam siaran pers yang dikutip Tribunnews.com dari laman resmi BPPTKG, Rabu (30/1/2019).
Menurut BPPTKG, awan panas guguran pertama teramati pada pukul 20.17 WIB dengan jarak lucur 1400 m dan durasi 141 detik.
Baca: Update Aktivitas Gunung Merapi, Lima Kali Guguran Lava Pijar Pada Rabu Pagi-Siang, Simak Ini
Kemudian awan panas guguran kedua terjadi pukul 20.53 WIB dengan jarak lucur sekitar 1350 m dan durasi 135 detik.
Sedangkan awan panas guguran ketiga terjadi pukul 21.41 WIB dengan jarak luncur sekitar 1100 m dan durasi 111 detik.
Semua awan panas guguran tersebut menuju ke hulu Kali Gendol.
BPPTKG melanjutkan, akibat kejadian awan panas guguran tersebut menyebabkan hujan abu tipis di Kota Boyolali, Kecamatan Musuk, Mriyan, Mojosongo, Teras, Cepogo, Simo, Kabupaten Boyolali dan Kecamatan Kemalang, kabupaten klaten.
Adapun soal status Gunung Merapi, BPPTKG memastikan statusnya masih Waspada (level II).
Selengkapnya siaran pers BPPTKG bisa anda akses di tautan ini.
Sementara, mengutip Kompas.com, kejadian awan panas guguran ini merupakan yang pertama pasca-status Gunung Merapi ditetapkan menjadi waspada (Level II).
Baca: Merapi Muntahkan Lava Pijar dan Abu Vulkanik, BMKG Naikkan Status Jadi Level Waspada
Kepala BPPTKG Yogyakarta, Hanik Humaida mengatakan meski muncul awan panas guguran, status Gunung Merapi tidak dinaikkan.
Hal ini karena awan panas guguran yang terjadi jarak luncurnya masih pendek.
"Jadi, statusnya masih waspada. Rekomendasi kami, masyarakat di kawasan KRB III diminta tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa, serta radius 3 km dari Puncak Gunung Merapi agar dikosongkan dari aktivitas penduduk," ungkap dia.
Penampakan Gunung Merapi Tampak Memutih