News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Buni Yani

5 Kabar Jelang Eksekusi Buni Yani: Minta Penahanan Ditunda hingga Tanggapan Kubu Jokowi-Prabowo

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buni Yani berbicara saat acara Solidaritas Ahmad Dhani di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Rabu (30/1/2019). Acara yang juga dihadiri Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Neno Warisman, Derry Suleman, Sang Alang, dan Mulan Jameela tersebut diadakan untuk memberikan dukungan moril kepada musisi yang juga Caleg Gerindra Ahmad Dhani yang saat ini ditahan di Rutan Cipinang terkait kasus ujaran kebencian.

"Apakah jaksa boleh menahan saya atau tidak?"

"Kita akan melawan karena jaksa kita anggap melampaui wewenangnya," sambung dia.

Baca: Buni Yani Akan Melawan Jika Ditangkap Jaksa

4. Bersedia ditahan bila Kejari eksekusi

Kuasa hukum Buni Yani, Aldwin Rahadian, menyampaikan, pihaknya akan menerima apabila Kejari Depok tetap melakukan eksekusi terhadap kliennya.

"Ya enggak apa-apa, jalani saja proses hukumnya," kata Aldwin dikutip dari Kompas.com.

Aldwin menyampaikan, pihaknya baru saja mengirimkan surat penundaan penahanan ke kejaksaan pada pukul 12.30 WIB, Kamis kemarin.

Namun, apabila tetap dilakukan eksekusi, Buni Yani bersedia untuk ditahan.

"Kalau kami kan resmi-resmi saja, kami buat surat penundaan eksekusi."

"Namun, kalau kemudian tetap di itu (eksekusi), biar masyarakat yang menilai saja," jelas Aldwin.

5. Tanggapan kubu Jokowi dan Prabowo

Direktur Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Aria Bima, meminta Buni Yani bersikap jantan menghadapi eksekusi atas vonisnya.

Menurut Aria, hukuman penjara 18 bulan harus dijalani Buni Yani sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perbuatannya sendiri.

"Ya, sudahlah Buni Yani, wong akibatnya Buni Yani, Ahok juga sudah berani."

"Yang jantan saja enggak usah terlalu cengeng!" kata Aria.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini