TRIBUNNNEWS.COM - Berikut ini fakta-fakta terbaru penemuan Satgas Anti Mafia Bola Polri.
Satgas Anti Mafia Bola Poli telah melakukan penggeledahan di Kantor PT Liga Indonesia di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019) lalu.
Dari hasil penggeledahan, ditemukannya dokumen rusak yang diduga terkait keuangan sang juara Liga 1 2018, Persija Jakarta.
Selanjutnya, Satgas Anti Mafia Bola Polri akan melakukan pendalaman terkait penemuan dokumen tersebut.
Baca: Berita Terbaru Persib Bandung, Kata Radovic hingga Persiwa Wamena Berang
Dokumen dirusak
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Syahar Diantono mengatakan adanya dugaan dokumen dirusak oleh karyawan PT Liga Indonesia, sebelum penyidik tiba.
"Saat sebelum tim ini masuk, mereka ada di dalam dan sesegera mungkin ia melaksanakan itu (merusak dokumen, - red) dan sudah dimasukkan dalam berita acara," ujar Syahar di Kampus UI Depok, Senin (4/2/2019).
Adapun dokumen yang dirusak, kata dia, adalah dokumen keuangan dari klub Persija Jakarta.
Hingga kini, Syahar mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hal itu.
Kepolisian, lanjutnya, masih menyelidiki apakah perusakan dokumen itu didalangi atasan karyawan atau justru inisiatif dari karyawan itu sendiri.
"Nanti selanjutnya kami masih dalami dulu. Yang jelas, perbuatan itu memang benar ada, ada kesengajaan untuk menghilangkan dokumen," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menggeledah kantor PT Liga Indonesia dan PT Gelora Tri Semesta di Kuningan, Jumat lalu.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan potongan-potongan kertas berukuran kecil yang merupakan dokumen yang telah dirusak.
Manajemen Persija dipanggil?