TRIBUNNEWS.COM - Menolak untuk dipindah ke Rutan Mandaeng, Jawa Timur, Fadli Zon sebut Ahmad Dhani punya firasat buruk.
Ahmad Dhani yang saat ini ditahan di LP Cipinang atas kasus ujaran kebencian hendak dipindah ke Rutan Mandaeng guna menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik.
Namun, dikabarkan bahwa Ahmad Dhani menolak pemindahan itu.
Terkait penolakan itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon jelaskan alasan Ahmad Dhani.
Baca: Prabowo Subianto Disebut Akan Jenguk Ahmad Dhani
Ia menyebut Ahmad Dhani mengkhawatirkan keselamatan jiwanya dan memiliki firasat buruk.
"Yang bersangkutan menolak untuk (ditahan) di sana karena merasa keselamatannya bisa terganggu," ucapnya kepada wartawan, Rabu (6/2/2019), dilansir Tribun Jakarta.
"Saya atas nama partai juga lebih bagus (ditahan) di sini," tambahnya.
Fadli Zon menyebut firasat buruk itu lantaran yang bersangkutan tidak mengetahui kondisi di sana.
"Itu tempat baru yang dia sendiri enggak mengerti. Dia mendengar dari keluarga dan teman-temannya yang membuatnya takut."
"Bukan karena enggak punya nyali tapi kalau ada apa-apa dengan dia kan kacau dalam situasi seperti ini," ujarnya di Rutan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.
Baca: Lupakan Perseteruan dan Tepati Janji Menjenguk, Farhat Abbas Gagal Temui Ahmad Dhani di LP Cipinang
Fadli Zon juga menganggap bahwa prosedur penanganan kasus Ahmad Dhani aneh.
"Dalam tahun-tahun politik ini kita juga khawatir keselamatan dirinya karena ini tidak jelas, maksudnya aneh. Tidak masuk dalam materi perkara tapi juga prosedurnya aneh," kata Fadli.
Ia pun menilai, ada intervensi politik dalam pemindahan Ahmad Dhani ke Jawa Timur.
"Terasa sekali ada intervensi politik, bukan dalam rangka intuk menegakkan hukum," ucapnya menegaskan.
Baca: DPR Fadli Zon Ungkap Ahmad Dhani Menolak Ditahan di Rutan Madaeng karena Keselamatan
Baca: Kepala Rutan Medaeng Pastikan Ahmad Dhani Batal Huni di Sana, Usai Sidang Langsung Balik ke Jakarta
Baca: Terjerat Kasus Lain, Ahmad Dhani Dipindah dari LP Cipinang ke Rutan Madaeng untuk Jalani Sidang