Beredar pesan berantai tentang pembuatan SIM kolektif di beberapa daerah. Polisi pastikan kabar itu hoax!
TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat dihebohkan dengan pesan berantai tentang pembuatan SIM kolektif lewat aplikasi pesan singkat, WhatsApp, Kamis (7/2/2019).
Dalam pesan itu disebutkan, proses pembuatan SIM tersebut, mereka yang ingin membuat SIM hanya perlu datang, foto, dan tanpa tes.
Kegiatan ini dilaksanakan di lokasi yang telah ditentukan pada Sabtu, 29 Februari 2019 mendatang.
Baca: Semakin Ketat, Tes Pembuatan SIM Kini Harus Lampirkan Hasil Uji Pendengaran
Anehnya, lokasi pembuatan SIM kolektif itu berbeda-beda di setiap daerah tersebarnya kabar itu.
Ada di Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat hingga Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Mereka yang ingin membuat SIM diminta membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) bila memakai KTP sementara, surat keterangan sehat dari Puskesmas, hingga Surat Keterangan dari kelurahan dan kecamatan setempat.
Tak hanya itu, pesan berantai juga melampirkan biaya untuk pembuatan SIM.
Misal SIM B dikenai Rp 190 ribu, SIM A Rp 150 ribu, dan SIM C sebesar Rp 90 ribu.
Baca: Oknum Polisi di Polres Lampung Tengah Terciduk Pungli Pembuatan SIM
Agar lebih meyakinkan, pesan ini juga ditambahi embel-embel, pembuatan SIM berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh Indonesia.
Berikut narasi pesan berantai tentang pembuatan SIM kolektif yang diterima Tribunnews.com:
Info Pembuatan SIM Kolektif
Kabar gembira buat teman-teman yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Akan diadakan pembuatan SIM secara Kolektif hanya datang, lalu foto, dan tanpa tes.