Demikian dan terima kasih.
Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan.
Polisi sebut HOAX
Terkait hal tersebut, Kasie SIM Daan Mogot, Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar membantah kabar adanya pembuatan SIM kolektif yang beredar di WhatsApp.
“Hoax," ujar dia di Jakarta, Kamis (7/2/2019), sebagaimana dilansir Tribunnews.com dari tribratanews.id
Menurutnya, mobil SIM Keliling yang dikerahkan hanya untuk melakukan perpanjangan SIM A dan C.
Bukan untuk pembuatan SIM baru, sehingga informasi pesan berantai itu tidak benar.
Apalagi biaya yang dituliskan itu tidak sesuai dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kami sudah beritahu kepada masyarakat, informasi itu hoax," ujarnya.
Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan NTMC dan Polsek Tanah Abang serta Kanit Lantas Tanah Abang.
Beberapa pihak ini diminta segera memberitahukan kepada masyarakat, tentang adanya pembuatan SIM kolektif yang ternyata hoax.
Selain itu, bila masyarakat jeli, tidak ada tanggal 29 Februari pada kalender 2019 seperti yang tertulis pada pesan hoax tersebut.
Februari tahun ini hanya sampai pada tanggal 28.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)