Peci yang dikenakan Ahmad Dhani mirip yang biasa digunakan penari sufi.
Baca: Lewat Sepucuk Surat, Ahmad Dhani Memohon Pada Mamanya untuk Tidak Menangis
Baca: Ahmad Dhani Janji Akan Buat Surat Tiap Selesai Jalani Sidang
Baca: Ahmad Dhani Akan Berikan Kejutan, Setiap Sidang Bakal Tulis Surat, untuk Siapa?
Sebelumnya, Selasa (12/2/2019) Ahmad Dhani menjalani sidang eksepsi atau nota keberatan.
Sidang tersebut berlangsung dengan diwarnai kericuhan.
Jaksa memaksa Ahmad Dhani untuk segera beranjak dari ruang sidang untuk dikembalikanke Rutan Kelas I Surabaya.
Sementara itu, kuasa hukum menghalang-halangi upaya jaksa karena menganggap Ahmad Dhani bukanlah tahanan.
Tanda-tanda kericuhan sudah nampak sejak masih di dalam ruang sidang.
Jaksa mencoba membawa Ahmad Dhani yang saat itu sedang diwawancara oleh awak media.
Saat itu, sudah terjadi saling dorong antara tim jaksa dan tim kuasa hukum.
Baca: Ahmad Dhani: Ojo Lali, Saya yang Ngarang Salam Dua Jari
"Lepaskan, lepaskan, Ahmad Dhani bukan tahanan," kata beberapa tim kuasa hukum.
“Jaksa nggak boleh begitu, saya ini kuasa hukumnya, dia bukan tahanan jangan seperti itu!” teriak seorang kuasa hukumnya dengan menodong jari telunjuk.
Sidang itu juga dihadiri simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang mengawal Ahmad Dhani.
Saat kericuhan terjadi, simpatisan FPI itu bersahutan mengucap takbir.
Dalam sidang eksepsi tersebut, tim kuasa hukum Ahmad Dhani membacakan nota keberatan yang terdiri dari 5 poin berikut.
1. Eksepsi kompetensi relatif